PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 027 NUSANTARA JAYA
JL. Lintas Strategis Nusantara Jaya
Kecamatan Keritang Kab. Inhil Kode Pos29274
KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI 027 NUSANTARA JAYA
NOMOR : 422/SDN-027/KRT/III/2019/010
TENTANG
PEMBENTUKAN PAGUYUBAN ORANG TUA DI
SETIAP KELAS
Mengingat : 1. Undang
– Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional;
2. Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten
Indragiri Hilir Nomor 0041/Disdik-PAUD dan DIKMAS/I / 2019 tertanggal 14
Januari 2019 tentang membentuk paguyuban orang tua di setiap kelas pada satuan
pendidikan;
Menimbang : a. Bahwa
dalam rangka pembentukan karakter anak melalui paguyuban orang tua sejalan
dengan program 100 hari kerja Bapak Bupati Indragiri Hilir priode 2018-2023
bidang pendidikan di lingkungan SD Negeri 027 Nusantantara Jaya agar berjalan
tertib, efektif, berdayaguna dan berhasil guna, perlu adanya pembentukan
paguyuban orang tua di setiap kelas.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Kepala SD Negeri 027
Nusantara Jaya tentang Pengangkatan paguyuban orang tua di setiap kelas di lingkungan
SD Negeri 027 Nusantara Jaya.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Kesatu : Mengangkat Tim paguyuban orang tua di setiap
kelas di lingkungan SD Negeri 027 Nusantara Jaya dengan susunan keanggotaan
sebagaimana tercantum dalam lapiran keputusan ini.
Kedua : Tim paguyuban orang tua di setiap kelas sebagaimana
dimaksud Diktum kesatu memfasilitasi orang tua wali murid untuk menyampaikan
ide-ide demi kepentingan dan perkembangan anak;
Ketiga : Tugas dan tanggung jawab tim paguyuban orang
tua di setiap kelas di lingkungan SD Negeri 027 Nusantara Jaya sebagaimana
dimaksud dalam Diktum Kesatu Keputusan ini meliputi :
a. Mempersiapkan segala kelengkapan administrasi
paguyuban orang tua di setiap kelas di lingkungan SD Negeri 027 Nusantara Jaya
b. Setiap orang tua punya program yang harus
dimusyawarahka.
c. menfasilitasi orang tua murid untuk
menyampaikan ide-ide demi kepentingan dan perkembangan anak;
d.
Melaporkan hasil kegiatan paguyuban orang tua di setiap kelas di lingkungan SD
Negeri 027 Nusantara Jaya kepada Kepala Sekolah Dasar 027 Nusantara .
e.
Melaporkan hasil kegiatan paguyuban orang tua di setiap kelas di lingkungan SD
Negeri 027 Nusantara Jaya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri
Hilir.
Kelima : Biaya yang timbul akibat diterbitkannya
Keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai.
Keenam : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di : Nusantara Jaya
Pada
Tanggal :
08 Maret 2019
KEPALA,
HAPIPAH, M.Pd
NIP. 197003101991032007
Tembusan :
1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan
Kab.Indragiri Hilir
2. Orang Tua / Wali murid
3 Pertinggal
Lampiran
Keputusan Kepala SD Negeri 027 Nusantara Jaya
Nomor : 422/SDN-027/KRT/III/2019/010
Tanggal : 08
Maret 2019
Tentang
: Pembentukan Paguyuban Orang Tua di
Setiap Kelas
SUSUNAN
PAGUYUBAN ORANG TUA DI KELAS
1. Kelas I ( Satu ) A
Ketua : Hendra
Wakil
Ketua : Saparia
Sekretaris
: Rosmida
Bendahara : Anita
Seksi
Pendidikan : Iskandar
Seksi
Kerohanian : Embun Pagi
Seksi
Sosial : Iros
2. Kelas I ( Satu ) B
Ketua : Syamsudin
Wakil
Ketua : Muly Yana
Sekretaris
: Hendri Yandi
Bendahara : Seba
Seksi Pendidikan
: Maryulin
Seksi
Kerohanian : Afrizal
Seksi
Sosial : Mardiana
3. Kelas II ( Dua)
Ketua : Juni Irawan
Wakil
Ketua : Elpi Yanto
Sekretaris
: Susi Susanti
Bendahara : Erna Yuslinda
Seksi
Pendidikan : Parida
Seksi
Kerohanian : Azwar
Seksi
Sosial : Maryana
4. Kelas III ( Tiga) A
Ketua : Suhaidi
Wakil
Ketua : Agus Suprianto
Sekretaris
: Hj. Rosita
Bendahara : Neneng
Seksi
Pendidikan : Fauzi
Seksi
Kerohanian : Kasmawati
Seksi
Sosial : Mustafa
5. Kelas III ( Tiga ) B
Ketua : Alim Arif
Wakil
Ketua : Hendri
Sekretaris
: Mirna Susanti
Bendahara : Yoni Marliani
Seksi
Pendidikan : Reni
Seksi
Kerohanian : Sapni Muntamah
Seksi
Sosial : Dewi Hastuti
6. Kelas IV ( Empat) A
Ketua : Kusnan
Wakil
Ketua : Luthfi
Sekretaris
: Rosita
Bendahara : Rosmiati
Seksi
Pendidikan : Syarman
Seksi
Kerohanian : Acok
Seksi
Sosial : Lia
7. Kelas IV ( Empat) B
Ketua : Wan Zulkifli
Wakil
Ketua : Iwan Syahputra
Sekretaris
: Nurhidayati
Bendahara : Asmawati
Seksi Pendidikan
: Yulianti
Seksi
Kerohanian : Zakaria
Seksi
Sosial : Jamari
8. Kelas V ( Lima)
Ketua : Saprianto
Wakil
Ketua : Samsuddin
Sekretaris
: Nursiah
Bendahara : Rajudin
Seksi
Pendidikan : Hadina
Seksi
Kerohanian : Ambo Kuanca
Seksi Sosial : Siti Amini
9. Kelas VI ( Enam)
Ketua : Herman
Wakil
Ketua : Sarwani
Sekretaris
: Evi Yuda
Bendahara : Juli
Seksi
Pendidikan : Suharmin, S.KM. MM
Seksi
Kerohanian : Nurbaya
Seksi
Sosial : Sopian
Kepala SD Negeri 027 Nusantara Jaya
HAPIPAH, M.Pd
NIP. 197003101991032007
Jadwal Kegiatan
1. Kelas I ( Satu ) A
Hari / Tanggal :
Selasa, 26 Maret 2019
Kelas Inspiratif :
Abdurrahman
Kerohanian : Rahmat
Hidayat
Sosial : Iros
2. Kelas I ( Satu ) B
Hari / Tanggal :
Jum’at, 15 Maret 2019
Kelas Inspiratif :
Maryulin
Kerohanian : Afrizal
Sosial :
Mardiana
3. Kelas II ( Dua)
Hari / Tanggal :
Kamis, 28 Maret 2019
Kelas Inspiratif :
Erna Yuslinda
Kerohanian : Azwar
Sosial :
Maryana
4. Kelas III ( Tiga) A
Hari / Tanggal :
Senin, 04 Maret 2019
Kelas Inspiratif :
Kasmawati
Kerohanian : Suhaidi
Sosial :-
5. Kelas III ( Tiga ) B
Hari / Tanggal :
Kamis, 21 Maret 2019
Kelas Inspiratif :
Sugianto
Kerohanian : Sapmi
Muntamah / Jauhari Hakam
Sosial :-
6. Kelas IV ( Empat) A
Hari / Tanggal :
Sabtu, 30 Maret 2019
Kelas Inspiratif :
Acok
Kerohanian : Rosita
Sosial : Ramli
7. Kelas IV ( Empat) B
Hari/ Tanggal : Kamis,
14 Maret 2019
Kelas Inspiratif :
Wan Zulkifli
Kerohanian : Idah
Sosial : Jamari
8. Kelas V ( Lima)
Hari / Tanggal :
Rabu, 20 Maret 2019
Kelas Inspiratif :
Kerohanian :
Sosial :
9. Kelas VI ( Enam)
Hari/ Tanggal : Senin,
18 Maret 2019
Kelas Inspiratif :
Kerohanian :
Sosial :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar